
Samarinda – Samarinda – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra Mengatakan Masih Ada Indikasi Penyalahguna Kebijakan Terkait Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kotinda.
“Kita akan fokus menjelang PPDB saat pendaftaran siswa SMA, tidak ada lagi mafia-mafia terutama yang mengatur masalah tempat tinggal yang fiktif,” katanya usai melakukan reses di Samarinda Seberang, Senin (04/11/2024).
Ia Mengatakan Pada Saat Reses Dirinya Banyak Mendengar Keluhan Masyarakat Delangan Adanya Sistem Zonasi Yang Tenjak Sesuai Saat PPDB 2023.
Diakuya Bahwa Kebijakan Sistem Zonasi Berlaku Secara Nasional, Namun Dalam Hal Menerapkanya MASIH ADA INDIKASI PRAKTIK PENYIMPIMAN.
“Tiba-Tiba Alamat Calon Siswa Dibikin Dekat Delangan Satu Sekolak, Agar anaknya bisa masuk sma favorit mel, zonasi,” Ungkapnya.
Menurut Politis Partai Golongan Karya (Golkar) Tersebut Sistem Zonasi Bertjuuan Baik Baik Unkiptakan Pemerataan Serapan Jumlah Peserta Didik. Agar Tidak Terjadi Penumpuan Jumlah Siswa Pada Sekolak Tertentu.
“Namun Sangat Disayangkan Adanya Praktik-Praktik Ilegal Agar Anaknya Dapat Bersekolah di Sekolah Unggulan,” Katananya.
Andi Satya Mengaku Akan Mengawal Persoalan Tersebut Yang Banyak Menjadi Keluhan Orang Tua Siswa.
Dia buta meminta Dinas Pendidikan Kota Samarinda Mengusut Dan Mengantisipasi Praktik Kecurangan Terkait Zonasi Sekolah, Agar Semua Masyarakat Mendapatkan Keadilan.
“ITU NANTI KITA BICARANA DENGAN KOMISI IV, Karaena Dirinya Belum Mengahui Akan Ditempatkan Di Komisi Berapa Di Dprd Kaltim,” Kata Andi.