Samarinda – sekitar 600 sampai 700 tenaga guru honorer di Provinsi Kalimantan Timur masih berada dalam status ketidakpastiaan, karena mereka tetap aktif mengajar, namun terganjal syarat administrasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi tantangan utama mereka bisa ikut tes PPPK,” kata Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan di Samarinda, Rabu.
Rahmat mengatakan meskipun demikian bahwa kelangsungan hidup para guru kehormatan tersebut ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan.
Ia menekankan pentingnya peran Dana BOSP (sebelumnya dikenal sebagai BOSDA) sebagai penyangga bagi guru-guru kehormatan ini. Tanpa adanya skema pendanaan ini, sekolah-sekolah di Kaltim yang masih kekurangan guru atau memiliki honorer yang belum lolos seleksi PPPK akan mengalami gangguan signifikan dalam kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan data Pemprov Kaltim, pada akhir tahun 2024, terdapat 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang menerima insentif dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan.” katanya.
Rahmat menyebutkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak mengabaikan peran penting guru honorer, meskipun status kepegawaian mereka belum permanen.
Rahmat menjelaskan bahwa BOSP terdiri dari alokasi dana dari pusat dan daerah yang dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer.
Menurutnya dana tersebut digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu para guru honorer memenuhi syarat masa kerja yang diperlukan untuk proses pengiriman PPPK.
Meski menghadapi tantangan, namun ada kabar baik terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah berkomitmen untuk menaikkan insentif guru honorer, dengan target mencapai Rp1 juta per bulan jika anggaran memungkinkan.
Pernyataan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer.
“Kondisi yang dihadapi guru honorer di Kaltim ini juga sejalan dengan isu nasional mengenai penghapusan status kehormatan. Berdasarkan Undang-Undang ASN, status guru non-ASN akan dihapus pada akhir tahun 2025. Seluruh guru non-ASN yang memenuhi syarat akan masuk dalam skema PPPK,” ucapnya.
Seperti diketahui bahwa Komisi X DPR RI juga terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan para guru honorer.(Ant)
![]()