
BALIKPAPAN- SEBanyak 43 Peserta Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025–2028 Meng Nenguti Selikssi Tahap Wawancara. Sebelumnya Mereka Telah Melewati Ujian Berbasis Computer Test Assisted (CAT) Terdiri Dari Penyahuan Umum Dan Plikotes.
“Tahapan Selekssi ini terdiri Dari Tiga Bagian, Kucing Yakni Tes, Plikotes, Dan Wawancara,” Kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, Selasa (30/9, di hotel di hotel Di DiS.
Dia Menjelaskan, Tiga Nilai Ini Nantinya Digabung, Dan Hasilnya Ada 21 Nama Yang Akan Kami Sahkan Ke Dprd Kaltim Untuc Menjalani Fit dan Tes yang Benar.
LANJUTNYA, Dari 21 Nama Tersebut, Tujuh Akan Ditetapkan Sebagai Komisioner Kpid Kaltim, Sementara Tujuh Lainnya Sebagai Cadangan.
Faisal Menjelaskan, Jumlah Pendaftar Awal Untuc Calon Anggota Kpid Sebanyak 50 Pendaftar, Kemudian Setelah Dilakukan Selekssi Administrasi Ada 47 Peserta Yang Lolos.
Dari 47 Peserta Tersebut Empat Peserta Merupakan Incumbent Yang Langsung Masuk Twtkuti Fit dan Tes yang tepat di DPRD TANPA MENGITI TAHAPAN SELEKSI SEBELUMYA.
Ia Menyebutkan untuk Tahap Wawancara Ditarkan Sel di dina Dalam Hari, Sebelum Tim Selekssi Menggelar Rapat Final UNTUK Menentukan 21 Nama Terbaik.
“Rencananya Hasil Beberapa Selekssi Akan Kami Sahkan Sahkan Ke Dprd Pada 15 Oktober Mendatang,” Katananya.
Dikemukakannya Proses Selekssi telah Berlahsung Sekitar Empat Bulan, Sejak Pendaftaran HINGGA PELAKSANANAAN WAWANCARA. “Pentingnya Kualitas Dan Integritas Komision Yang Terpilih,” Katananya.
Faisal Menambahkan Bahwa Menjadi Komisioner Kpid Harus Memahami Regulasi Penyaran, Kelembagaan Kpid, Serta Kondisi Daerah.
“Yang menempel pada adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. Kpid adalah lembaga kolektif kolegial, singga kerja sama menyki kunci untkan lembaga kalanka saarankan kalanka.
Memuat