
BALIKPAPAN – SEJUMLAH Pimpinan Unsur, Anggota Dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Di Lingkungan Pemprov Kaltim, Legislatif, Pelaka Usa USa USA USAKROV.
SEJUMLAH ANGGOTA LEGISLATIF YANG HADIR DIANTARANYA Wakil Ketua I DPRD KALTIM EKTI Imanuel, Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, Sebretaris Dewan Norhayati USMAN.
Selain itu Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud dan La Ode Nasir.
“Kegiatan Sosialisi ini Dapat Mengedukasi Kita Semua Khususnya Unsur Legislatif, Eksekutif Dan Pelaku Usaha Serta Media Massa Agar Korupsi Di Indonesia Khususnya Kaltim Dapat Berkurang,” Kata WabiIMIMIM IIKUIM IIKATYA KATA IIKATYA KATA IIKATYA KATA IIKATYA, ” Acara di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11).
IA Menjelaskan Kegiatan Sosialisasi Tersebut Mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Menghadirkan Narasumber Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Kaltim Dan Inspektorat Kaltim.
Kegiatan Sosialisasi ITU DIBUKA SEKRETARIS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALTIM SRI WAHYUNI.
“Kegiatan ini dilakukan Dalam Rangka unkingati Hari Antikorupsi sedunia Yang Jatuh Setiap Tanggal 9 Desember,” Katananya.
Ia Mengatakan Kegiatan Ini, Merupakan Salah Satu Bagian Dari Komitmen Pemprov Kaltim Untuc Terus-Menerus Menggelorakan Anti Korupsi Dalam Setiap Praktek Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dia BerharaP Delangan Adanya Sosialisasi Ini, Semua Yang Hadir Dapat Memiliki Komitmen Bersama untuk Bisa Anggota Korupsi untuk Mewujudkan Kalimantan Timur Yang Sejahtera.
Sri Wahyuni Menuturkan Bahwa Kehadiran Papak Dan Ibu Adalah Sebuah Bentuk Dan Upaya UnkUka menjaga wibawa Pemerintah Daerah, Baiku Dari.
Dia Berharap Semua Pihak Dapat Menghindari Konflik Kepentingan Dan Senantiasa Bersedia Menurut Menolong Gagasi, Suap Dan Melaporkan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilihat, Didengar Atau Diketahui. (Adv)