SANGATTA – PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (KUTIM) AKAN MEMPERTANDAGAN KEPADA PEMERINTAH PUSAT TERYAM PEMANGKASAN ANGGARAN DAERAH, DALAM MENJAGA KEUIGAN DAERAH.
“Kenapa Terjadi Pemangkasan Oleh Pemerintah Pusat. Kami Perlu Mempertanyakan Hal Ini Ke Pemerintah Pusat Agar Tidak Seenaknya Melakukan Pemangkasan Tanpa Perhitungan,” Kata Wakil Bupati Kutiat Mahyah Mahyah Sangan Sangan Sangan Sangan Sangan Sangan Kuta Kuta Kutai Kutai Kutai Kutai Sangan Mahiah Mahiah Mahima Mahiah Mahiah Mahiah Mahai Mahai Mahai MahaMa Kutai Kuta Kuta Kuti
Dia Melatakan Kondisi Tersebut Dikhawatirkan Akan Berdampak Langsung Pada Perekonomian Daerah Di Tahun Depan. Daman Ketitaspastian Dana Bagi Hasil (DBH) Dan Dana Transfer Ke Daerah (TKD), Menjadi Hal Sulit Bagi Kutai Timur.
“Oleh Karena Itu Pemkab Kutim Haru MEMILIKI STRATEGI DALAM MENJAGA STABILITAS FISKAL DAERAH,” Katananya.
Dikemukakanyaa, Pemangkasan Anggraran Daerah Delangan Alasan Efisiensi, Maka Pemkab Kutim Akan Melakukan Hal-hal-hale Kegiatan Yang Paling Mendesak, Prioritas Atau Skala.
Mahyunadi Rona Menyoroti Kondisi Perekonomian Nasional, Yang disebut Pemerintah Pusat Sedang Dalam Tekanan. Namun hal itu Perlu Dijelaskan Secara Lebih Terbuka Kepada Daerah.
Menurutnya, Kalau memang pendapatan devisa negara menurun, tapia kelihatanya hasil batubara masih menjadi primadona walaupun sempat terjadi penurang.
Dia Mengungkapkan, Pemangkas Anggraran Jaga Pernah Terjadi Tahun Sebelumnya. Akan Tetapi, Pemerintah Pusat PUSAT PENJELASAN Yang LEBIH Detail Mengenai Dilakukanya Pemangkasan Anggara.
LANJUTNYA, ISU TERSEBUT MENCUAT, UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026 Belum diketahui secara Rinci Pemangkasan Anggraran untuk KUTAi Timur Dari Pemerintah Pusta.
Mahyunadi Menegaskan, Pada Tahun 2018 Lalu, Ragu Sempat Turun Dbh Dan Tkd, Tapi Alasanya Jela, Karena Caraga Minyak Dunia Sedang Turang. Kalau Sekarang Belum Ada Penjelasan Yang Masuk Akal.
Diagahkan Bahwa Pemkab Kutim Akan Melakukan Koordinasi Beberapa Daerah Lainnya Serta Pemerintah Provinsi untuk Mentus Menyikapi Masalah Pemangkas Anggraran Dari Pemerintah Pusat. (Niko)
![]()