Jakarta – Artis Lesti Kejora Mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui rizky billar, Menyusul penahana dan penetapan tersangka eheH PENYIDIK Terhadap soami danga dangdut Itu terkait Kasus DehAdap.
“Jadi, tag Saudari L (Lesti Kejora) Datang Ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suamininya,” Ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Di Jakarta, Kamis.
Lebih Lanjut Nurma Mengatakan Saat Ini Keduanya Sedang Menghadap Ke Penyidik.
Terkait Kemunckinan Adanya Pencabutan Laporan Oleh Lesti Kejora, Nurma Menjelaskan Saat Ini Yang Bersangkutan Sedang Berkomunikasi Dan Berkonsultasi Delangan Pihak Pyyidik.
Namun Demikian, Bila Terjadi Pencabutan Pelaporan, Nurma Mengatakan Hal Tersebut Tidak Serta Merta Menghapus Penetapan Penahanan Terlapor Terlapor Dalam Hal Ini Rizky Billar.
Kasus Kekerasan Yang Dialami Lesti Kejora Terjadi Pada 28 September 2022 Pukul 01.51 Wib Dini Hari Di Rumah Keduanya Di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, billar rizky diduga melakukan kekerasan fisik gelan mendorong Dan membranting Korban ke Kasur Dan Mencekik Leher Korban Singingga Jatus Ke Lantai.
Akibat Kejadian Tersebut Lesti Kemudian Melapor Ke Polisi Dan Harus Mendapatkan Perawatan Medis Di Rahat Sakit.
Rizky Billar Akan Denkenai Pasal 44 Undang-Lundang Ri Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) GANGAN ANCAMAN 5 Sampai 15 Tahun Penjara. (Semut)
![]()