Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Berkomitmen memperuat transparansi dalam Mewujudkan selekssi penerimaan murid baru (spmb) yang bebas Dari praktik Korupsi, kolusi, dan nepotisme (knnisme).
“Upaya ini Diwujudkan Delangan Membentuk Tim Pengawas Pelaksaanan SPMB Tahun Ajaran 2025,” Kata Wali Kota Samarinda Andi Harun Di Samarinda, Kaltim, Senin.
Wali Kota Andi Harun Menyatakan Pembentukan Tim Ini Merupakan Respon atas Berbagai Masukan Dan Keluhan Masyarakat Terkait Dugaan Gugifikasi Serta Kecurangan Dalam Pelaksaanan Penerimaan Murid Baru Di Tahun Tahun SeBelumnya.
“Respon ini adalah Dan Bentuk Kepatuhan Kami, agar spmb bisa terhindar Dari praktik-praktik Yang Melanggar aturan,” Kata Andi Harun Menegaskan.
Tim Pengawas Ini Berpedoman Pada Peraturan Perundang-Langan Yang Berlaku Dan Bertanggung Jawab Langsung Kepada Wali Kota Samarinda. Salah Satu Tugas Utama Tim Ini Adalah Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Yang Berkaitan Delangan Spmb.
UNTUK MEMUDAHKAN MASYARAKAT MENYAMPAIKAN ADUAN, PEMKOT SamarINDA TELAH BERAH BERBUKA BERBAGAI SALURAN KHUSUS SPMB. Masyarakat bisa Menyampaikan Laporan melalui whatsapp di nomor 085246463799, Mengunjungi laman www.inspektoratsamarindakota.go.id atuu datang langsa posko pengaduan di lantai i gedung gedung.
Andi Harun Mengingatkan Bahwa Saluran Pengaduan Ini Hanya Diperuntukkan Bagi Masalah Spmb Dan Setiap Aduan Haru Disertai Dengan Bukti Yang Valid.
Selain Menindaklanjuti Aduan, Tim Pengawas Juta Akan Memastikan Persentase Kuota SPMB Sesuai Delanguk Petunjuk Teknis (Junis) Yang Telah Ditetapkan. SPMB DIBAGI MENJADI BEBERAPA JALUR PENIMAAN, BAIK UNTUK JENJANG SD MAUPUN SMP.
TUKU SPMB SD, TERDAPAT TIGA JALUR PENIMAAN, YAKNI JALUR DOMISILI DENGAN KUOTA MINIMAL 70 PERSEN, JALUR AFIRMASI Minimal 15 Persen, Dan Jalur Mutasi Minimal Lima Persen.
Sementara TUKU SPMB SMP, ADA Empat Jalur, Yaitu Jalur Domisili Minimal 40 Persen, Jalur Afirmasi Minimal 20 Persen, Jalur Prestasi Minimal 25 Persen, Dan Jalur Mutasi Maksimal 5 Persen.
Andi Harun Mencontohkan, Jika Ada Kepala Sekolak Atau Panitia SPMB Yang Terbukti Melakukan Grigifikasi, Tim Pengawas Langsung Memprosesnya MelalUi Jalur Hukum Tanpa HARUS MELLALUI SANKSI DISIPLIN DISIPLIN DISIPLIN DISIPIN DISIPLIN DISIPIN DISIPLIN DISIPLIN DISIPIN DISIPIN DISIPLIN SANKSI DISIPIN DISIPLIN DISPEKLIN SANKSI SANKSI SANKSI DISPEKLIN SANKSI SECISII
Tim Pengawas Ini Akan Mulai Aktif Bergerak Seiring Dimulainya Pelaksanaan SPMB 2025 Pada 10 Juni 2025.
Susunan Keanggotaan Tim Pengawasan Pelaksaanan SPMB Kota Samarinda Tahun 2025 Melibatkan Wali Kota Samarinda Dan Wakil Wali Kota Samarinda Sebagai Pend. Didampingi Kapolresta Samarininda Dan Keejari.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda Bertindak Sebagai Penanggung Jawab, Sementara Inspektur Daerah Kota Samarinda Menjabat Sebagai Ketua Tim, Didukung Oleh 21 Anggota Lainnya. (Penggemar)
![]()