Samarinda – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur Anggota Kemudahan Khusunya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk Program Kepemilikan Repemilikan Dgan Menggencarkan.
“Program MELLALUI INI, Pemerintah Menanggung Biaya Administrasi Yang Kerap Menjadi Kendala Dalam Proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Dengan Bantuan Maksimal Memapai Rp10 Juta Perang,” Kata Kepala Pekeratan Peiatan PP10 Juta, ”Kata Kepala Peperjaa PeKeratan PP10 Juta,” Kata Kepala Peperjaan PeKeratan PEKERATA, ” Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda Saat Menggelar Lompa Pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat.
Dia menjelaskan Bahwa Program BAHWA INI DIRANCANG UNTUK MEMOTONG SALAH SATU BEBAN FINANSIAL YANG DIHADAPI WARGA MEMBELI RUMAH, Terutama Yang Berpenghasilan Rendah.
LANJUTNYA, UNTUK TAHAP AWAL PAYA APBD PERUHAN 2025, PEMPROV KALTIM TELAH MENGALOKASANIKAN ANGGARAN SEBESAR RP10 Miliar Yang Diproyeksikan Dapat memfasilitasi 1.000 unit rumah. Program Firnanda Optimistis ini Ini Akan Berlanjut Dan Ditingkatkan Pada Tahun-Tahun BerIKUTNYA.
“Di Anggaran Murni 2026, Kita Suda Siapkan Lagi Rp20 Miliar untuk 2.000 Unit. Kalau Misalnya Kurang, Kita Tambah Lagi Nanti di Apbd Perubahan. Jadi Berkesinambungan,” Kata Fitra Firnanda.
Menurutnya, program Skema Tersebut Melibatkan Beberapa Pihak Dalam Alur Yang Terstruktur. Calon Pembeli Yang Termasuk Dalam Kriteria MBR Mengajukan Permohonan GBA Bersama Pengaanjuan Kpr Sejahtera Atau Kpr Tapera Ke Salah Satu Bank Pellaksana. Informasi Mengenai Perumatan Subsidi Yang Tersedia Dapat Diakses Melalui Situs Web ‘Sikumbang’ (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
BANK PELAKSANA KEMADIAN AKAN MELAKUKAN VERIFIKASI Kelengkapan Dokumen. Setelah Lolos Verifikasi, Bank Akan Mengajukan Permintaan Pembayaran GBA Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis. OPD TEKNIS AKAN MENGUJI Permintaan Tersebut Dan Menerbitkan Surat Keutusan (SK) Penerima GBA Serta Surat Perintah Pelayar (SPM) Kepada Pengelola Keuana Dan Aset Daerah (BPKAD).
Selanjutnya, Dana Dari Kas Daerah Akan Ditransfer Ke Bank Pelaksana. Bank Pelaksana Memilisi Waktu Paling Lama Tujuh Hari Kerja Untuc memindahbukukan Dana Gba Ke Rekening Debitur (Pemohon). Dari Rekening Debitur, Dana Tersebut Akan Langsung Dipindahbukukan Ke Rekening Pengembang Perumahan Dalam Waktu Paling Loto Satu Hari Kerja.
Program Bahwa Fitra Firnanda Magera Menankan Ini Tidak Hanya Menyasar Masyarakat Pengan Penghasilan Tetap. Pekerja atuu non-formal Mereka Yang Tidak Memiliki Penghasilan Tetap Tetap Memiliki Peluang Untuce Mengakses Fasilitas ini. (Penggemar)
![]()