Penajam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara Menyebut Pengelolaan Aset Daerah Berupa Gedung Penajam Suite Hotel Yang Kini Bernama Hotel Grand Nusa Berlokasi Di Kompleks Islamic Kabupaten PaSa PASAJAM PASAJAM PASAJAM PASAJAM PASAJAM PASAJAM PASAJAM PASAJAM PASAJAM RP2,4 Miliar.
“Hotel Pengelolaan Penajam Suite Diduga Tidak Sesuai ATuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Terkait Pengelolaan Barang Atau Aset Milik Daerah,” Ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen KeJari Penajam Pasara Passi (Kasi) KeJari Penajam Passi (KASI) KeJari Ujar PASAJEN, Yang Dikelola Menjadi Hotel Di Penajam, Selasa.
Dia menajelaska dugaan korupsi pengolahan penajam suite hotel menimbulkan kerugian negara yang berdasarkan audit hasil inspektorat kabupaten penajam paser utara.
“Penyidik telah menetapkan Direktur pt momik perkasa nusantara beriniisial ar selaku pengelola penajam suite hotel sebagai tersangka,” Ujarnya.
Sebelumnya, AR Diperikssa Sebagai Saksi, Kemudian Dilakukan Pemanggilan Kembali Beberapa Kali, Tetapi Yang Bersangkutan Tenjak Bisa Hadir Karena Berdomisili Di Medan (Sumatra Utara).
PENYIDIK KEJARI PENJAM PASER UTARA MELAKUAN PEMERIKSAAN THADAP AR DI KEJAKSAAN TANGGI (Kejati) Sumatera Utara Di Medan, Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Pada 14 Agustus 2025.
“Setelah Ditetapkan Tersangka, Yang Bersangkutan Langsung Dibawa Dan Dititip Di Sel Tahanan Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara untuk Pros Proses Penyidikan,” Ujarnya.
Ar diduga Korupsi Terhadap Pemanfaatan Aset Gedung Milan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Selama Enam Bulan Mengelola Asrama Haji Di Komplekks Islamic Pusat Devay Suduan Kegoy Kembay Suduan Kefon PEMERINTAH KABUPATEN SETEMPAT.
Menurut dia, AR Sebagai Pengelola Penajam Suite Hotel Dinilai Tidak Menunaan Kewajiban Sesuai Naskah Perjanjian Kerja Sama Demat Pemerintah Kabupaten Sehingga Kontrak Kerja Sama Diputus.
“Selama Enam Bulan Mengelola ar Tidak Pernah Anggota Deviden AtaU Membayar Sewa Kepada Pemerintah Kabupaten. Hasil Pemeriksaan, Tersentang Mengaku Tidak Memiliki Niat Sama Sekali Untuk Membayar Sewa Aterau Atau,”.
Dia Mengatakan Dugaan Penyelewengan Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah Yang Dijadikan Penajam Suite Hotel Masih Terus Didalami.
“Terduga Tersangking lain Sementara Belum Ada Karena Memang Hanya ar Sendiri Yang Mengelola Penajam Suite Hotel. Penyidik Akan Meminta Keterangan Beberapa Saksi Lain Untuk Mendukung Keterangan Terkait Tersangka Ar,” ujarnya.
Menurut Eko, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Aset Milan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Yang Dijadikan Penajam Suite Hotel Mulai Didalami Sejak Pertahan 2024. (BGS) (BGS)