SAMARINDA – Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Pascasarjana UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar sosialisasi bertema “Informasi Terbuka, Komunikasi Beretika” di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, 11 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik dan penerapan etika komunikasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut diselenggarakan oleh tim yang terdiri atas Mauiza Yusra, Abdul Harun, Maghfiratur Rachmah, Nichita Heryananda Putri, dan Ratna Juwitasari. Peserta yang hadir merupakan mahasiswa S1 UINSI, khususnya dari Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah. Hadir pula dosen-dosen UINSI Samarinda, yakni Dr. Hj. sy. Nurul Shobah, M.SI, Dr.Hj. Ida Suryani Wijaya, M.SI dan Dr. A. Rivai Beta, S.Pd., S.Psi., MIKom yang membagikan pemikiran dan pengalamannya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai keterbukaan informasi publik, karakteristik komunikasi digital, pemahaman media baru, hingga etika berkomunikasi di ruang digital. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan kelompok diskusi, studi kasus, dan sesi tanya jawab interaktif.
Materi pertama yang disampaikan Mardiasih dari Diskominfo Samarinda yang menjelaskan mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pentingnya keterbukaan informasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, pemahaman terhadap layanan informasi publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas pemerintah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan yang dijalankan.
Selanjutnya Abdul Harun memaparkan materi tentang terbuka, sementara Maghfiratur Rachmah menjelaskan pentingnya komunikasi beretika dalam kehidupan informasi digital. Keduanya menekankan bahwa kemudahan akses informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi, menghindari hoaks, menjaga privasi, serta menggunakan bahasa yang sopan dalam berkomunikasi.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Dalam sesi diskusi, peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait dampak keterbukaan informasi dan etika penyebaran informasi di media digital. Salah satu peserta menyerap bagaimana mengukur sejauh mana informasi dapat disebarkan dan etika apa yang harus diterapkan agar informasi yang disampaikan tetap relevan bagi masyarakat.
Menganggap hal tersebut, pemateri menjelaskan bahwa informasi publik harus disampaikan secara objektif, tidak berpihak, tidak menyinggung kelompok tertentu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Etika komunikasi diperlukan agar informasi yang tersebar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menerapkan prinsip komunikasi yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa juga didorong menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan budaya informasi yang transparan, kritis, dan berintegritas.
Ketua kegiatan pelaksana menilai sosialisasi tersebut berhasil meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai keterbukaan informasi dan etika komunikasi. Ke depannya, kegiatan serupa yang diharapkan dapat terus dilakukan untuk memperkuat literasi digital dan membentuk generasi muda yang bijak dalam memanfaatkan informasi teknologi. (*/kaya)
![]()